Dampak Redominasi Terhadap Rupiah – Jika berbicara tentang masalah ekonomi, Indonesia adalah salah satu negara dengan masalah ekonomi yang tak kunjung habis. Walaupun menteri ekonomi dan kabinet telah mengalami resuffle beberapa kali pun masalah tetap muncul. Masalah yang muncul bisa berupa masalah yang baru atau masalah lama yang belum terselesaikan. Beberapa waktu lalu Indonesia sempat mengalami penurunan nilai mata uang rupiah mencapai 14 ribu per 1 dolar Amerika Serikat.
Redominasi
Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dalam menanggapi hal ini. Beberapa kebijakan pun diperbaharui untuk tetap mempertahankan nilai mata uang di kancah Internasional. Salah satu kebijakan yang tengah digemborkan adalah redominasi mata uang. Redominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Hal yang perlu dipahami adalah redemonasi ini berbeda dengan sanering yang pernah diberlakukan di Indonesia pada tahun 1959 yang sempat menggoncangkan perekonomian negara kala itu. Sanering adalah pemangkasan atau pemotongan nilai mata uang yang tidak diikuti dengan penyederhanaan nilai suatu barang. Dampak dari sanering ini adalah daya beli masyarakat yang rendah karena biaya yang terlalu mahal.
Jadi misalnya jika redominasi rupiah dilakukan, maka nilai rupiah yang tadinya Rp 1000 akan menjadi Rp 1. Hal ini tidak hanya pada nilai uang real saja namun juga terjadi pada harga suatu barang. Misalnya harga mobil sebelumnya adalah Rp 250.000.000 maka akan menjadi Rp 25.000. Jika redominasi dilakukan maka jumlah angka dalam mata uang akan berkurang dan memudahkan perhitungan. Ini juga merupakan salah satu alasan pemerintah ingin mencanangkan redominasi rupiah dari 6 tahun lalu.
Tahap Redominasi
Rencana redominasi mata uang rupiah ini sudah di lontarkan oleh Bank Indonesia pada awal mei 2010 silam. Namun dalam pelaksanaannya tidak semudah ilustrasi diatas dimana kita hanya perlu membuang beberapa nol dibelakang. Untuk mewujudkan redominasi ini paling sedikit ada 3 tahap yang harus dilakukan :
- Pihak Bank Indonesia harus melakukan publikasi dan komunikasi kepada masyarakat yang masih awam tentang adanya redominasi ini. Komunikasi dan publikasi ini bisa dilakukan melalui media elektronik hingga media cetak. Bank Indonesia juga harus menyediakan layanan khusus jika ada masyarakat yang ingin bertanya seputar redominasi.
- Para pedagang diwajibkan untuk memberikan 2 harga terhadap barang dagangannya. Dua harga ini adalah harga dengan nilai mata uang lama dan nilai mata uang hasil redominasi. Ini diberlakukan minimal 6 bulan sebelum sampai 3 tahun setelah redominasi dilakukan. Tujuannya untuk membantu memudahkan masyarakat selama proses transisi.
- Jika tahap transisi telah dilakukan maka selanjutnya adalah pelaksanaan redominasi penuh. Masa redominasi penuh ini akan dimulai pada awal tahun agar memudahkan instansi atau perusahaan dalam mengingat periode karena awal tahun adalah awal pembukuan.
Dampak Redominasi
Ketika redominasi ini dilakukan tentu memiliki dampak positif dan negatif. Redominasi rupiah ini dilakukan dengan dalih untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa di masa mendatang. Generasi mendatang tidak akan terkena dampak dari nilai nominal rupiah yang membengkak yang akan berujung pada inflasi dan masalah lainnya. Namun sebaliknya juga mengorbankan generasi yang ada saat ini.
Dampak positif lainnya adalah nilai mata uang rupiah akan lebih dipandang di mata dunia. Namun untuk memulainya perlu adanya pengalokasian dana untuk mencetak uang baru dan juga biaya sosialisasi. Belum lagi dalam sektor perbankan yang harus turut menyesuaikan IT karena mata uang rupiah yang mengalami perubahan nominal.
Kendati meiliki dampak positif dari masalah makro yaitu diharapkan dapat mengangkat nilai mata uang rupiah di kancah dunia, namun ada kontra juga yang perlu diperhatikan. Negara Indonesia memiliki masalah ekonomi mikro dikalangan masyarakatnya sendiri yang belum tertangani. Masyarakat awam akan terkena dampak psikologis setelah redominasi ini dilakukan.
Masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti tentang redominasi ini akan terburu-buru menukarkan uang yang dimiliki dengan barang-barang kebutuhan. Hal ini menyebabkan permintaan barang semakin tinggi dan secara perlahan akan menjadi jalan pintas untuk mencapai inflasi.
Jika ingin redominasi ini berhasil setidaknya pemerintah harus bisa mendisiplinkan harga pasar. Jika pemerintah saja masih sulit untuk mengendalikan harga pasar maka akan sulit juga memberlakukan kebijakan redominasi ini.
Sebaiknya pemerintah memikirkan betul apa manfaat dari adanya redominasi rupiah ini dari segi makro dan mikro ekonomi. Jika alasannya hanya untuk mempermudah perhitungan saja, saat ini seiring berkembangnya teknologi, bukan hal sulit untuk menghitung 4 digit angka rupiah.
Alasan lainnya, jika alasannya untuk meningkatkan kepercayaan diri rupiah dimata dunia, sebaiknya tidak hanya dengan meningkatkan nilai nominal saja namun juga value. Hal ini malah terlihat seperti mengapresiasi mata uang secara ilusi bukan secara riil. Belum lagi wilayah geografis Indonesia yang terpisah oleh perairan sehingga ada wilayah-wilayah tertentu yang sulit dijangkau oleh tim sosialiasi yang akan mengkomunikasikan tentang redominasi ini yang malah menjadi sumber kesenjangan di beberapa daerah.