Sebagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut pandangan para pakar Islam? Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi? Apakah Hukum Forex Trading Valas (Valas) adalah Halal Menurut Hukum Islam? Berikut ini ValasOnline.com akan membahas secara lengkap mengenai forex islamic atau forex syariah menurut pandangan beberapa ulama.
Dalam fatwa MUI menyatakan kalau trading forex itu halal dan boleh untuk dilakukan. Sesuai FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF) MUI menyatakan kalau transaksi forex dengan transaksi spot diperbolehkan
Dalam menentukan halal ataupun haram dalam agama Islam membutuhkan sebuah perspektif yang sangat luas, termasuk juga dalam dunia trading. Apapun itu yang tidak sesuai dengan syariat islam pasti akan menjadi sesuatu yang tidak benar dan haram hukumnya untuk dilakukan.
Seorang ahli fikih bernama Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi, menyatakan kalau perdagangan valas dalam agama islam hukumnya adalah halal, karena perdagangan valas adalah sebuah kebutuhan global.
Baca penjelasan selengkapnya disini
Dengan penjelasan diatas, dapat memberikan kejelasan seputar trade forex ini jika dilihat dari sudut pandang Islam.
Leave a Reply